BERITA DAERAH

Cara SMP Negeri 1 Purbalingga Merawat Pendidikan Inklusi

Jun 15, 2025

Dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa berkebutuhan khusus, SMP 1 Purbalingga bekerja sama dengan psikiater.

Di SMP Negeri 1 Purbalingga, semua anak berhak duduk di bangku sekolah, tak terkecuali mereka yang membawa tantangan fisik, mental, atau sosial. Kepala sekolah Eni Rundiati menyatakan, semangat pendidikan inklusi di sekolahnya bermula dari komitmen untuk melaksanakan kebijakan afirmasi dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB), termasuk menerima siswa penyandang disabilitas.

“Siapa pun yang mendaftar ke sini, termasuk anak yang berkebutuhan khusus, kami layani. Misi kami memberikan hak layanan pendidikan kepada semua,” kata Eni saat ditemui di SMPN 1 Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat, 13 Juni 2025.

Salah satu murid berkebutuhan khusus di sekolah ini adalah FA, siswa kelas 9 yang mengidap skizofrenia paranoid. Dalam memberikan layanan pendidikan kepada FA, pihak sekolah bekerja sama dengan psikiater dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Taroenadibrata, tempat FA berobat.

“Kami intens komunikasi terkait perkembangan mental anak kami itu. Harapannya, sekolah bisa memberikan layanan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan mental anak,” tutur Eni.

Tak hanya guru pendamping khusus yang dilibatkan. Semua guru mata pelajaran juga dibekali pengetahuan dasar dalam menghadapi siswa dengan kondisi khusus. Caranya, SMPN 1 Purbalingga rutin menggelar pelatihan internal atau in-house training bersama psikiater dan psikolog. Tujuannya agar para guru memahami cara mengajar dan memperlakukan anak-anak dengan ragam karakteristik dan kebutuhan.

“Misalnya ketika anak ini lagi mood baik, guru bisa memaksimalkan pembelajaran. Tapi kalau mood-nya sedang buruk, kami beri ruang. Tidak bisa dipaksakan,” ujar Eni.

Pendekatan itu, kata Eni, membuat capaian pembelajaran tak disamaratakan. Sekolah menyesuaikan target capaian berdasarkan kebutuhan dan kesiapan mental murid. “Kami amat longgar dalam memberikan layanan, termasuk dalam capaian pembelajaran. Tidak bisa disamakan dengan anak lainnya,” kata Eni.

Dengan pendekatan personal dan kolaboratif, SMPN 1 Purbalingga menjelma sebagai salah satu contoh pelaksana pendidikan inklusi yang tidak sekadar formalitas. Di ruang kelas sekolah negeri ini, keadilan dan kesetaraan pendidikan bukanlah jargon, melainkan kenyataan yang diperjuangkan hari demi hari.*

Repro: https://www.tempo.co/politik/cara-smp-negeri-1-purbalingga-merawat-pendidikan-inklusi--1694680

Share:
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.