Keterangan Pers: Kolaborasi Kementerian untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital

Mar 6, 2025

Jakarta 2 Februari 2025, Empat Menteri hadir pada Peluncuran Album lagu anak KICAU, yaitu Abdul Mu'ti (Mandikdasmen), Budi Gunadi Sadikin (Menkes), Mutia Hafidz (Menkomdigi) dan Arifah Choiri Fauzi (MenPPPA). Diawali dengan bersama-sama melakukan Senam Anak Indonesia Hebat, keempat Menteri kemudian memberikan keterangan kepada para jurnalis, tentang berbagai upaya pemerintah yang berfokus kepada tumbuh kembang anak-anak Indonesia, melaksanakan arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Inisiatif penerbitan album lagu anak-anak yang ditulis oleh para guru PAUD dan pendidikan dasar adalah upaya meningkatkan kreativitas serta semangat belajar anak-anak. Lagu-lagu yang terpilih akan disebarluaskan ke sekolah-sekolah. Selain itu, disampaikan pula hal perlindungan anak di ruang digital, termasuk rencana pembatasan akses media sosial untuk anak-anak guna mencegah dampak negatif seperti kecanduan gadget, keterlambatan bicara, serta masalah kesehatan mental akibat paparan konten yang tidak sesuai. Koordinasi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PPPA, serta akademisi dan pemerhati anak, telah dilakukan untuk mempercepat peraturan terkait. Dalam diskusi tersebut, beberapa pejabat juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam melindungi anak-anak, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun teknologi. Menteri Kesehatan menyoroti meningkatnya kasus gangguan mental dan keterlambatan bicara akibat paparan digital yang berlebihan, sehingga mendukung adanya pembatasan akses media sosial. Sementara itu, Kemendikdasmen telah menyiapkan kurikulum baru terkait coding dan kecerdasan buatan (AI) sebagai upaya menyesuaikan pendidikan dengan perkembangan teknologi. Semua pihak berharap kebijakan perlindungan anak di ruang digital dapat segera diimplementasikan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Download BrochuresSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
DOWNLOAD NOW
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
CONTACT US
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.