KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat itu adalah bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat da
Jakarta, 7 Februari 2025 - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus meme
Jakarta, 5 Februari 2025 – Keberadaan data yang valid sangat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan pendidikan. Pengambilan keputusan dalam perencanaan hingga pengendalian pembangunan pendid
Pada 27 Januari 2025, setelah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral dengan Malaysia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu‘ti, M.Ed., memilih untuk tetap tinggal
Jakarta, 19 Januari 2025 – Kementerian Pendidika Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) kembali mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan verifikas
Tangerang Selatan, Banten, 22 Januari 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) telah melakukan perilisan tahap awal (versi beta) portal Rumah Pendidikan. Pl
Jakarta, 20 Januari 2025 – Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri telah menetapkan panduan pembelajaran selama bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2
Bangka Belitung, 19 Januari 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini disampaikan pada Milad ke-112
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan pidato kunci dalam acara Tanwir I ‘Aisyiyah yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis 16 Januari 2025. Acara dihadiri sekitar 300 peserta, termasuk
Jakarta, 16 Januari 2025 – Dalam upaya mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB)